Blogger bakal dikenai pajak? Eit...tapi ini untungnya bukan di Indonesia, tapi di negara tetangga.
Lembaga perpajakan, Inland Revenue Board (IRB)Malaysia, telah mengumunkan bahwa bisnis online termasuk bisnis melalui Facebook, masuk dalam ketentuan Income Tax 1967. Sehingga dengan demikian setiap pelaku bisnis online yang memanfaatkan blog untuk kepentingan bisnis atau mencari uang, harus
No comments:
Post a Comment